Nov 04, 2026
World

Ratko Mladic Terpidana Genosida Meninggal di Penjara PBB Den Haag

Den Haag, Belanda — Ratko Mladic, mantan panglima militer Serbia Bosnia yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kejahatan genosida dalam perang Bos

Ratko Mladic Terpidana Genosida Meninggal di Penjara PBB Den Haag

Den Haag, Belanda — Ratko Mladic, mantan panglima militer Serbia Bosnia yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kejahatan genosida dalam perang Bosnia 1992–1995, dilaporkan meninggal dunia di pusat penahanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Belanda. Menurut pemberitaan media lokal yang mengutip sumber di dalam fasilitas penahanan tersebut, Mladic meninggal setelah menderita beberapa kali stroke.

Mladic, yang berusia 83 tahun, selama ini menjalani hukuman seumur hidup setelah pengadilan PBB menyatakan dirinya bersalah atas genosida dalam pembantaian Srebrenica pada Juli 1995. Peristiwa itu menewaskan lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia dalam waktu kurang dari sepekan dan tercatat sebagai pembunuhan massal terbesar di Eropa sejak Perang Dunia II.

Selama perang yang merenggut sekitar 100.000 jiwa dan memaksa jutaan orang mengungsi, Mladic dikenal sebagai panglima yang kejam. Pasukannya mengepung Sarajevo selama 1.425 hari — pengepungan terpanjang dalam sejarah peperangan modern — yang menewaskan sekitar 12.000 warga sipil, termasuk ribuan anak-anak. Julukan "Tukang Jagal Bosnia" (Butcher of Bosnia) melekat padanya di mata para korban dan masyarakat internasional.

Bagi keluarga korban dan masyarakat Bosnia, kematian Mladic menutup satu babak panjang penuntutan hukum atas tragedi paling kelam dalam sejarah Eropa modern. Namun, sebagian penyintas menyesalkan bahwa Mladic tidak pernah secara tulus mengakui kesalahannya di hadapan publik hingga akhir hayatnya.

Kronologi Perjalanan Hidup dan Hukum Ratko Mladic

Berikut rangkaian peristiwa penting dalam hidup dan proses hukum Mladic:

  1. 1942: Mladic lahir di Kalinovik, Bosnia, dan meniti karier di Tentara Rakyat Yugoslavia sebelum konflik pecah.
  2. 1992–1995: Memimpin Angkatan Darat Republik Srpska (VRS) selama perang Bosnia, termasuk pengepungan Sarajevo dan kampanye pembersihan etnis.
  3. Juli 1995: Pasukannya terlibat dalam pembantaian Srebrenica yang menewaskan lebih dari 8.000 orang.
  4. 1995: Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) mengeluarkan dakwaan genosida terhadap Mladic.
  5. 26 Mei 2011: Ditangkap di desa Lazarevo, Serbia, setelah 16 tahun buron, lalu diekstradisi ke Den Haag.
  6. 2017: Dinyatakan bersalah atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang pada 10 dari 11 dakwaan; dijatuhi hukuman seumur hidup.
  7. 2021: Kamar Banding menolak upaya banding dan mengukuhkan hukuman seumur hidup Mladic.

Perbandingan Data Perjalanan Kasus

AspekKeterangan
Korban SrebrenicaLebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki
Dakwaan11 poin; 10 dinyatakan terbukti
VonisPenjara seumur hidup
Masa buron16 tahun (1995–2011)
Vonis final2021 oleh Kamar Banding Mekanisme PBB

Analisis: Keadilan yang Tuntas, Luka yang Belum Sembuh

"Kematian Mladic tidak menghapus tanggung jawab historisnya, tetapi menutup proses peradilan yang berjalan lebih dari dua dekade. Yang tersisa kini adalah kerja panjang rekonsiliasi dan pengakuan penuh atas penderitaan korban," ujar seorang pengamat hukum internasional yang memantau persidangan di Den Haag.

Para ahli menilai vonis seumur hidup terhadap Mladic menjadi preseden penting bagi penegakan hukum internasional, khususnya dalam menuntut pemimpin militer yang bertanggung jawab atas kejahatan massal. Persidangannya membuktikan bahwa pelaku genosida tidak bisa bersembunyi selamanya, sekaligus memperkuat doktrin pertanggungjawaban komando (command responsibility) dalam hukum pidana internasional.

Meski demikian, proses rekonsiliasi di Bosnia Herzegovina masih jauh dari tuntas. Masyarakat negara itu masih terbelah secara etnis dan politik, sementara penolakan terhadap pengakuan genosida Srebrenica masih menguat di sebagian kalangan di Republik Srpska. Kematian Mladic karenanya tidak otomatis menutup luka kolektif yang membekas di ribuan keluarga korban.

Bagi Bosnia dan dunia internasional, kematian Mladic adalah pengingat bahwa keadilan, meski datang terlambat, tetap dapat ditegakkan. Namun, bagi keluarga korban yang menanti pengakuan dan permintaan maaf tulus, perjalanan itu belum benar-benar berakhir.

[SOCIAL_TWEET]: Ratko Mladic, terpidana genosida Srebrenica, meninggal di sel penjara PBB Den Haag setelah menderita stroke. Vonis seumur hidupnya tak pernah ia akui. #RatkoMladic #Srebrenica[SOCIAL_TG]: BREAKING: Ratko Mladic (83), terpidana genosida Srebrenica, meninggal di penjara PBB Den Haag. Lebih dari 8.000 korban, 16 tahun buron, vonis seumur hidup. Baca selengkapnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fajar-ramadhan

Editor Hukum. Alumni FH UI. Meliput pengadilan, MA, dan judicial review.

Comments (0)

User

Recommended Posts

Popular Tags

Voting Poll